![](https://adamanews.com/wp-content/uploads/2024/05/medium_15-08-2017-01-10-33-6702.jpg)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Ist)
Adamanews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 12 kursi Kepala OPD yang masih kosong.
Berikut ini daftar 12 kursi jabatan kosong adalah sebagai berkut:
– Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker)
– Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
– Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR),
– Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM)
– Kepala Dinas Perkebunan (Disbun)
– Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
– Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB)
– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
– Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Melalui surat pengumuman NOMOR: 02/Pansel-JPTP/Kab.Kukar/5/2024, Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Kukar mengundang pejabat Eselon II.b untuk mendaftarkan dirinya dalam seleksi terbuka ini.
Ketua Pantia Seleksi JPTP Kukar, Iskandar menjabarkan beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi.
Pertama, peserta harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia setinggi-tingginya 56 tahun pada 8 Agustus 2024.
Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Penting diketahui, pendaftar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
“Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, serta sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Selanjutnya, melalui surat yang diteken Ketua Pansel JPTP Kukar, Iskandar, tertulis seleksi dimulai sejak 13-27 Mei 2024. Lalu beberapa tahapan yang harus dilewati oleh peserta, yaitu:
1. Pengumuman Seleksi 13-27 Mei 2024.
2. Penerimaan berkas pendaftaran/lamaran 13-27 Mei 2024.
3. Seleksi Administrasi dan Rekam Jeiak 28-31 Mei 2024.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 Juni 2024.
5. Seleksi Penulisan Makalah 17-8 Juni 2024.
6. Assesment 10-13 Juni 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah 14 Juni 2024.
8. Presentasi Makalah dan Wawancara 20-26 Juni 2024.
9. Tes Kesehatan 4-5 Juli.
10. Pengumuman Hasil Seleksi 12 Juli 2024.
Seluruh kelengkapan dokumen administrasi dipindai dalam format PDF, disusun sesuai dengan urutan dalam pengumuman dan dikirim kepada Pansel JPTP Kukar melalui alamat email selteri…@gmail.com.
Ukuran setiap file PDF yang di upload maksimal 5 MB, format lampiran formulir dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORMLAMPIRANPENGUMUMANSELTERJPTP2024.
“Pansel tidak melayani penyampaian berkas Iamaran secara langsung,” ucap Iskandar dalam surat pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan pansel mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pansel juga tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan surat menyurat, serta tidak melayani permintaan penjelasan hasil seleksi kepada pelamar. Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi dapat dilihat melalui website https://bkpsdm.kukarkab.go.id
“Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar,” pesannya.
Untuk info lebih lanjut terkait persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lain bisa diketahui dengan mengunduh berkas melalui link https://bit.ly/PengumumanSelterJPTP2024.
(sumber : kaltim.tribunnews.com)