
Ilustrasi - menuju endemi covid saat bepergian (Ist)
Adamanews, Jakarta – Pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan terbaru di masa transisi ke status endemi pada Jumat (9/6). Aturan teranyar memperbolehkan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri untuk tidak mengenakan masker.
Aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto pada Jumat (9/6).
“Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” demikian bunyi edaran tersebut.
Satgas memperbolehkan warga yang melakukan perjalanan untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat. Namun, warga yang tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” lanjut bunyi edaran tersebut.
Selain itu, satgas juga mengingatkan agar warga yang ingin melakukan aktivitas di tempat umum untuk tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik.
Surat ini juga dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian Covid-19 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara.
(sumber : cnnindonesia.com)